Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) di bawah Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meluncurkan secara resmi Program Riset Prioritas untuk Tahun Anggaran 2026.
Program Riset Prioritas Tahun Anggaran 2026 dirancang sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekosistem riset & inovasi di Indonesia. Melalui skema ini, Kemdiktisaintek berupaya memastikan bahwa penelitian yang didanai tidak hanya bersifat ilmiah murni, tetapi juga berdampak nyata terhadap pembangunan nasional.
Timeline Pengusulan:
28 Oktober – 28 November 2025
Pedoman dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman:
https://bima.kemdiktisaintek.go.id/panduan
Unduhan:
Peluncuran Program Riset Prioritas Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan 2026









